KKMI Kabupaten Cianjur

Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah.

.

.

.

.

.

.

.

.

Kamis, 18 Februari 2021

SEJARAH SINGKAT MIS ASSHOLAHIYYAH WARUNGKONDANG

MIS ASSHOLAHIYYAH

MI Assholahiyyah didirikan pada tanggal 15 Maret 1964 oleh   Bpk. H. Bahrudin, dan Bpk. Encep Burdah dengan dibantu oleh tokoh-tokoh dan warga masyarakat di sekitar lingkungan madrasah tersebut, dibawah naungan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al-Ikram.

Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al-Ikram awal mulanya mendirikan Madrasah Diniah (MD) Assholahiyyah pada tahun 1943. Pada mulanya jumlah siswa Madrasah Diniah tersebut hanya sedikit, lama kelamaan semakin banyak orang tua yang berminat menyekolahkan anaknya untuk menuntut ilmu agama disana, melihat jumlah siswa Madrasah Diniah  yang semakin banyak, maka dengan latar belakang tersebut pihak yayasan berinisiatif untuk mendirikan Madrasah Ibtidaiyyah (MI) Assholahiyyah dengan lokasi yang masih satu atap dengan Madrasah Diniah, karena siswa selain diberikan ilmu agama juga dapat diberikan ilmu pengetahuan umum, dengan waktu pembelajarannya MI Assholahiyyah bagian pagi dan MD Assholahiyyah bagian siang.  Pada tanggal 16 Maret 1981 MI Assholahiyyah telah diakui sebagai lembaga pendidikan dasar oleh Kepala Kanwil Departemen Agama Provinsi Jawa Barat, berlandaskan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri (Menteri Agama, Menteri P dan K, serta Menteri Dalam Negeri) No: 6 Tahun 1975; No. 037/U/1975 ; No. 36 Tahun 1975 serta Peraturan Menteri Agama No. 3 Tahun 1979. MI Assholahiyyah didirikan diatas tanah wakaf dari H. Syarif dengan luas 5060 m, dengan luas bangunan 700 m2 , dan kepala sekolah pertamanya H. Bahrudin yang sekaligus sebagai pendiri madrasah ini. (Sumber : Hasil Wawancara dengan Bpk. H. Bahrudin, S.pdi. ).

Surat Pengantar Kisi-kisi UM jenjang MI, MTs dan MA Tahun Pelajaran 2020/2021

Surat Pengantar Kisi-kisi UM jenjang MI, MTs dan MA Tahun Pelajaran 2020/2021

Menindaklanjuti SK Dirjen No.752 Tahun 2021 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021, Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menyusun Kisi-kisi Ujian Madrasah kelompok mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab jenjang MI, MTs dan MA/MAK. Berikut disampaikan kisi-kisi dimaksud sebagaimana termuat pada lampiran surat ini. Penjelasan lebih lanjut sebagai pendamping pengiriman kisi-kisi tersebut adalah


  1. Kisi-kisi Ujian Madrasah meliputi Mapel Quran Hadis, Akidah Ahlak, Fikih, SKI dan Bahasa Arab untuk jenjang MI,MTs, dan MA/MAK.
  2. Kisi-kisi Ujian Madrasah dimaksud pada poin 1 di atas berfungsi memberikan panduan sekaligus membantu guru madrasah dalam menyusun soal Ujian Madrasah kelompok Mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah.
  3. Kisi-kisi disusun dengan mengacu pada KMA 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah.
  4. Guru dalam menyusun soal dapat memilih dari 60 kisi-kisi pada setiap jenjang yang telah disiapkan oleh Kementerian Agama dan selanjutnya disesuaikan dengan kondisi masing-masing madrasah,
  5. Berdasarkan pertimbangan pada poin 4, guru dalam menyusun soal dapat memperhatikan rambu-rambu persentase dan komposisi level kognitif
  6. Penyusunan soal agar mempertimbangkan situasi pandemi, sehingga tingkat kesulitan dan level kognitif soal yang dikembangkan dapat menyesuaikan kondisi pembelajaran yang berlangsung selama ini di setiap madrasah. Atas dasar itu pula, maka meskipun sebagian besar level kognitif Kompetensi Dasar di KMA 183 Tahun 2019 pada level 3 (L3), guru penyusun soal di setiap madrasah dibolehkan mengembangkan soal pada level 1 (L1) atau level 2 (L2).

 

Untuk file lengkap Surat Edaran Pengantar Kisi-kisi Ujian Madrasah Tingkat MI,MTs,MA Tahun Pelajaran 2020/2021 bisa unduh dibawah 





Jumat, 11 Januari 2019

KKMI Kabupaten Cianjur Gelar Rapat Kerja Daerah Tahun 2019

Kelompok Kerja Madrasah merupakan organisasi yang hadir dalam upaya meningkatkan profesionalitas Kepala Madrasah, dan mengkoordinasikan serta mensinergikan program peningkatan mutu madrasah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013. Dalam menjalankan roda organisasi tentunya harus sesuai dengan tata kelola organisasi yang ada, oleh karena itu Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kabupaten Cianjur senantiasa bersinergi dengan stakeholder yang ada baik di internal Kementerian Agama maupun lintas sektoral, agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku di Kementerian Agama.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KKMI Kabupaten Cianjur, Aliya Bismielia, dalam laporannya pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-1 KKMI Kabupaten Cianjur, yang berlangsung pada Rabu 9 Januari 2019 bertempat di Hotel Bydiel Jl. Panembong Cianjur.
Rapat Kerja Daerah yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur, Pardi Suhardian, didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Hamdan, dihadiri oleh seluruh pengurus KKMI, Pengawas Madrasah, dan seluruh Ketua KKMI Kecamatan se-Kabupaten Cianjur.
"Potensi yang ada di Madrasah Ibtidaiyah diharapkan mampu membuat madrasah hebat dan bermartabat," ungkap Kepala Kemenag mengawali sambutannya. Ia juga memberikan apresiasi kepada panitia dan para peserta yang hadir pada acara Rakerda. "Semoga rapat kerja ini mampu menghasilkan keputusan yang baik dan mampu dilaksanakan dengan baik pula, dan yang terpenting mampu mewujudkan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan yang lebih baik dari tahun sebelumnya, serta bisa mewujudkan lembaga pendidikan yang mandiri, kompetitif dan profesional sebagaimana yang kita cita-citakan," urai Pardi.
Kasi Penmad yang menjadi keynote speaker pertama dalam Rakerda, menekankan pentingnya integritas sebagai ASN agar menjadi obor dan penerang bagi masyarakat apalagi sebagai pendidik di madrasah, seperti yang ia kutip dari salah satu kitab Adabul Alim Wal Mutaalim. Ia juga memberikan himbauan kepada para peserta agar pembahasan yang telah dihasilkan dapat dilaksanakan dengan baik sehingga madrasah mampu bersaing dengan lembaga pendidikan lainnya.
Dalam acara Rakerda tersebut disepakati Program Kerja Tahun 2019 yang terdiri dari Program Jangka Pendek, Menengah dan Jangka Panjang, serta Program Prioritas yakni Ajang Kompetisi Seni dan Olahraga Madrasah (AKSIOMA) MI Tahun 2019, dengan mempertandingkan 4 cabang olahraga dan 4 cabang seni yakni Futsal, Badminton, Tenis Meja, Atletik, MTQ, Pidato Bahasa Indonesia, MHQ Juz 30, dan Kaligrafi.
Ketua KKMI berharap agenda acara tersebut dapat berjalan dengan lancar bahkan bisa menorehkan prestasi baik di tingkat provinsi maupun di tingkat nasional, mengulang prestasi yang pernah diraih di tahun-tahun sebelumnya, yakni cabang MTQ dan Pidato Bahasa Indonesia yang pernah meraih prestasi pada AKSIOMA tingkat nasional di Yogyakarta.
Kontributor : M. Sidik Mulyadi